Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Freepik)
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan sikap tegasnya terhadap informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya. Pernyataan itu disampaikan Sujiwo saat ditemui awak media pada Rabu (07/01/2026) siang.
Meski mengaku belum memastikan secara langsung kebenaran informasi tersebut, Sujiwo menegaskan bahwa jika peristiwa itu benar terjadi, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi.
“Kalau sampai itu terjadi, tentu kita sangat prihatin. Ini sangat menyedihkan, apalagi dilakukan oleh orang tua kandung,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, dugaan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, moral, dan norma kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah, dirinya mengutuk keras dugaan perbuatan tersebut.
Selain itu, Sujiwo menekankan pentingnya proses hukum yang tegas dan adil dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Penegakan hukum, menurutnya, harus menjadi prioritas agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Penegakan hukum harus dilakukan supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Lebih jauh, Sujiwo menilai bahwa persoalan kekerasan terhadap anak tidak hanya berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan akhlak, adab, serta tanggung jawab moral dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ia berharap masyarakat tidak bersikap acuh atau menutup mata terhadap kasus kekerasan, khususnya yang menimpa anak. Sujiwo juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam melindungi dan memastikan tumbuh kembang anak berlangsung dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.
