Foto: Prokopim Kubu Raya
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana memindahkan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang berada di Jalan Angkasa Pura, Parit Ngabe. Langkah ini diambil menyusul keluhan warga yang menilai keberadaan TPS tersebut mengganggu kenyamanan serta keindahan kawasan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Jalan Angkasa Pura berkembang menjadi ruang terbuka publik yang ramai dikunjungi masyarakat, khususnya pada sore hari. Kawasan ini kerap dimanfaatkan untuk berolahraga dan bersantai, sehingga keberadaan TPS di lokasi tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan fungsi ruang publik yang mulai terbentuk.
Menanggapi hal itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung meninjau lokasi TPS pada Rabu (7/1/2026). Ia memastikan pemerintah daerah akan segera memindahkan TPS ke lokasi lain yang lebih representatif.
“Pemindahan dilakukan menyusul keluhan warga yang menilai keberadaan TPS tersebut mengganggu estetika lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” kata Sujiwo Rabu (07/01/2026).
Sujiwo menjelaskan, Jalan Angkasa Pura kini menjadi salah satu titik favorit warga untuk menikmati suasana sore hari. Aktivitas pesawat yang melintas di kawasan tersebut bahkan turut menambah daya tarik visual bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka itu.
“Pasca dipindahkan ini nanti TPS ini akan saya rubah menjadi taman dan akan saya lakukan penanaman pohon kembali dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya untuk proses pemindahan TPS agar tidak lagi mengganggu keindahan kawasan. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sesuai ketentuan yang berlaku.
