Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tak Diberi Pinjam Uang, Juru Parkir di Pontianak Bacok Rekannya Pakai Celurit
  • Lokal
  • News

Tak Diberi Pinjam Uang, Juru Parkir di Pontianak Bacok Rekannya Pakai Celurit

Editor PI 29/01/2026
4677b2e6-7cdd-421c-a73c-446338f8b570

PONTIANAK INFORMASI – Kesal tidak diberi pinjaman uang, seorang juru parkir berinisial SH (52) di Pontianak, Kalimantan Barat tega membacok rekan kerjanya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan warung Nasi Ayam Joni, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban. Saat kejadian, korban tengah berjaga parkir bersama saksi di lokasi tersebut. Pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban terkait jadwal jaga parkir dan permintaan pinjaman uang.

“Pelaku sempat mengancam korban, lalu pergi meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian pelaku kembali dengan membawa celurit dan langsung mengejar serta mengayunkan senjata tajam ke arah tubuh korban,” jelas Ryan.

Akibat serangan tersebut, korban berinisial CR (30) mengalami luka tusuk pada bagian rusuk kiri hingga mengalami pendarahan hebat. Korban segera dilarikan ke RS Anton Soedjarwo untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berdasarkan hasil pengecekan medis, korban mengalami luka tusuk akibat senjata tajam dan hingga saat ini belum sadarkan diri,” tambahnya.

Saksi mata yang berada di lokasi sempat berupaya melerai, namun pelaku berhasil melarikan diri. Sementara korban terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju yang digunakan pelaku saat kejadian dan satu helai baju korban yang berlumuran darah. Sementara senjata tajam jenis celurit diduga terjatuh di perjalanan saat pelaku pulang dalam kondisi mabuk.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penganiayaan tersebut dilakukan karena emosi setelah korban menolak memberikan pinjaman uang. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, pelaku kemudian melakukan pembacokan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKP Ryan Eka Cahya.

Tags: Kasus Pembacokan Kriminal Pontianak Porlesta Pontianak

Continue Reading

Previous: Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda
Next: Glorio Sanen: Mitigasi Perubahan Iklim di Kalbar Harus Diawali Pengakuan Hak Masyarakat Adat

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.