Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tak Terima Adik Dihina, 2 Abang Kandung di Pontianak Bacok Mantan Pacar Adik
  • Lokal
  • News

Tak Terima Adik Dihina, 2 Abang Kandung di Pontianak Bacok Mantan Pacar Adik

Editor PI 15/04/2026
IMG_1447

 PONTIANAK INFORMASI – Kakak beradik berinisial MS dan H di Pontianak, Kalimantan Barat diamankan polisi setelah membacok seorang pria di sebua kost di Gang Margodadirejo 2A, jalur 1, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban berinisial A mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Saat ini korban masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan aksi kekerasan dipicu persoalan pribadi. Korban merupakan mantan pacar dari seorang perempuan berinisial S, yang merupakan adik kandung kedua pelaku.

Korban diduga tidak terima diputuskan dan kerap mengancam serta menyebarkan unggahan di media sosial yang menyinggung keluarga S. Merasa tidak terima, S mengadukan permasalahan tersebut kepada kedua kakaknya. Hal itu kemudian memicu kemarahan pihak keluarga.

“Korban ini sering mengancam S dan sempat memposting di media sosial yang bertuliskan ini ibu dan ayah Sarah, ini Sarah yang lagi viral dia melayani tamunya. Melihat hal tersebut S ini tidak terima dan menyampaikan hal tersebut kepada kedua pelaku,” ungkap Kapolresta.

Pada hari kejadian, MS dan H mendatangi tempat tinggal korban hingga akhirnya terjadi aksi pembacokan.

Dari hasil penyelidikan, pelakuMS langsung mengayunkan parang sepanjang kurang lebih 60 sentimeter ke arah tubuh korban secara berulang kali. Sementara H memiting korban dari belakang sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Di antaranya luka tusuk di perut, patah pada siku kanan, serta puluhan luka jahitan di tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya. Saat ini korban masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ada luka tusuk di bagian perut dengan kedalaman kurang lebih 5 cm dengan diameter sekitar 4 cm. Kemudian siku tangan kanan mengalami patah, luka jahitan di bagian punggung tangan kanan 9 jahitan, kelingking tangan kanan 2 jahitan, lengan kanan bawah 7 jahitan. Siku kanan 13 jahitan, paha kanan bawah 12 jahitan, area kanan betis depan 11 jahitan, betis kanan depan samping 5 jahitan, telapak kaki kanan 3 jahitan dalam 12 jahitan luar Jadi 3 jahitan dalam dan 12 jahitan luar Kemudian mata kaki kanan 5 jahitan, punggung kaki kanan dalam 12 jahitan,” jelasnya.

Usai kejadian, pelaku MS menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB. Sementara pelaku H berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengejaran berdasarkan informasi yang diperoleh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Tags: Kasus Pembacokan Kasus Pembacokan di Gang Margo

Continue Reading

Previous: Tinjau Stok Pangan di Pasar Pasca Idulfitri, Pemkot Pontianak Pastikan Aman Tak Ada Pembatasan
Next: Alami 86 Jahitan, Kondisi Korban Pembacokan Kakak Adik di Pontianak Kritis

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News

Disita Bea Cukai, Ini 2.060 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Kalbar Senilai Rp 16,4 Miliar

Editor PI 24/06/2026
882b5b51-0f8d-47cf-861b-8b6f773f6c9b
  • Lokal
  • News

Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak

Editor PI 24/06/2026
7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Disita Bea Cukai, Ini 2.060 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Kalbar Senilai Rp 16,4 Miliar 24/06/2026
  • Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030 24/06/2026
  • Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Pertamina Percepat Penyaluran BBM Bersubsidi ke Sungai Laur 24/06/2026
  • Warga Ketapang Masih Sulit Dapat LPG 3 Kg Dipangkalan, Terpaksa Beli Dipengecer Tembus Rp45 Ribu 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Disita Bea Cukai, Ini 2.060 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Kalbar Senilai Rp 16,4 Miliar

Editor PI 24/06/2026
882b5b51-0f8d-47cf-861b-8b6f773f6c9b
  • Lokal
  • News

Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak

Editor PI 24/06/2026
7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026
ba1cdaea-b525-4865-b965-aa363b6495a1
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.