Lokal, News  

Tingkat Hunian RS Meningkat, Pemkot Pontianak Persiapkan Rumah Karantina

Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit di Kota Pontianak meningkat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membenarkan bahwa memang terjadi peningkatan kasus Covid-19, di mana pasien Covid-19 yang dirawat meningkat jumlahnya.

Namun ia juga mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitor perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak.

“Harapan kita, tingkat hunian bisa turun di bawah 60 persen supaya ada ketersediaan tempat tidur,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Kendati demikian, Pemkot Pontianak telah mempersiapkan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan mempersiapkan rumah karantina.

Adapun rumah karantina itu, berada di Rusunawa Nipah Kuning, RSUD Kota Pontianak serta puskesmas.

Harapannya, bagi pasien, terutama yang tanpa gejala, jika memungkinkan bisa diisolasi di Rusunawa atau isolasi mandiri di rumah.

“Yang paling penting, bagaimana menjalani isolasi secara ketat agar tidak menularkan ke orang lain,” ungkap Edi.

Sedangkan untuk opsi penambahan tempat tidur di rumah sakit saat ini, Edi menyebut Pemkot Pontianak masih terus melihat perkembangannya.

Sebab selain tempat tidur, fasilitas lainnya juga harus dipersiapkan. Apalagi adanya keterbatasan ruangan yang mana pelayanan di rumah sakit tersebut tidak hanya melayani pasien Covid-19 saja, tetapi juga pasien yang mengidap penyakit lainnya.

“Kita berharap pasien-pasien Covid-19 yang sembuh lebih banyak lagi,” ucapnya.

Ia mengimbau, warga yang merasakan gejala kurang sehat atau tanda-tanda awal terkonfirmasi positif Covid-19 seperti demam, flu dan batuk, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dirinya juga berharap, masyarakat menjaga imun dan kebugaran tubuh dengan istirahat yang cukup, makan makanan yang sehat serta berolahraga.

Dengan menjaga imunitas tubuh, setidaknya menjadi penangkal tertularnya Covid-19. “Masyarakat tetap taat dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Edi.

Menurut Edi, saat ini tidak ada cara lain dalam menekan penyebaran Covid-19 selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Dengan adanya PPKM, pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir.

Tim Satgas Covid-19 juga akan melakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas langkah-langkah pembatasan yang akan lebih diperketat.

“Jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat maka akan mempercepat penurunan kasus,” pungkasnya.