Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wako Edi Perjuangkan Warga Perumnas IV dan Star Borneo 7 Masuk Pontianak
  • Lokal
  • News

Wako Edi Perjuangkan Warga Perumnas IV dan Star Borneo 7 Masuk Pontianak

Editor PI 24/06/2026
f0ef4109-b0cd-4e02-bae0-b208e5441b74

PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta persoalan batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kota Pontianak disahkan.

Ia menilai masih ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan, terutama terkait status administrasi warga di Perumnas IV dan Perumahan Star Borneo Residence 7.

Hal itu disampaikan Edi dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja Komisi II DPR RI terkait tujuh RUU kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6).

Menurut Edi, secara umum naskah akademik RUU tentang Kota Pontianak sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, persoalan batas wilayah yang muncul setelah terbitnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah perlu segera diselesaikan.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah kawasan Perumnas IV di Kecamatan Pontianak Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya.

Edi menjelaskan, meski secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Kabupaten Kubu Raya, sebagian besar warga telah lama memiliki KTP Kota Pontianak dan sertifikat tanah yang tercatat sebagai wilayah Pontianak.

“Pada saat pemilu, mereka masuk wilayah Kubu Raya sehingga warganya tidak memilih. Kemudian saat pilkada, KPU menetapkan wilayah itu masuk Kota Pontianak sehingga warga bisa menggunakan hak pilihnya. Sampai sekarang, warga tetap menginginkan masuk Kota Pontianak,” kata Edi.

Selain Perumnas IV, persoalan serupa juga terjadi di Perumahan Star Borneo Residence 7 di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. Menurutnya, warga menginginkan seluruh kompleks perumahan masuk secara utuh ke wilayah administrasi Kota Pontianak.

Ia menegaskan, dua kawasan tersebut merupakan persoalan batas wilayah yang hingga kini masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak. Di luar itu, Pemkot mendukung penuh pembahasan dan pengesahan Undang-Undang tentang Kota Pontianak.

“Kalau yang lain, saya sangat mendukung terwujudnya atau terbitnya Undang-Undang Kota Pontianak. Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi dan menjadi pegangan kita,” ujarnya.

Edi menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Kubu Raya terkait persoalan tersebut. Ia berharap Gubernur Kalimantan Barat dapat memfasilitasi kesepakatan antara kedua daerah agar usulan revisi Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 segera diajukan.

“Kami sebenarnya sudah bicara dengan Pak Bupati. Intinya meminta difasilitasi Pak Gubernur agar kita membuat kesepakatan secepatnya, lalu diajukan revisi Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 tentang batas wilayah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai persoalan batas daerah harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan ketika Undang-Undang Kota Pontianak telah diterbitkan.

Ia meminta hasil fasilitasi yang dilakukan Gubernur Kalbar nantinya segera dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.

“Kalau berkenan nanti dikirimkan kepada kami juga supaya bisa kami kawal. Jangan sampai nanti undang-undangnya sudah menetapkan batas geografis dan koordinat, tetapi Permendagrinya tidak menyesuaikan. Ini bisa menjadi masalah,” tegas Rifqinizamy.

Ia berharap proses fasilitasi dapat dilakukan secepat mungkin karena undang-undang tersebut nantinya akan memberikan kepastian hukum, bukan hanya terkait luas wilayah dan batas daerah, tetapi juga menyangkut penyelenggaraan otonomi daerah secara keseluruhan.

Tags: Pemkot Pontianak Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Warga Perumnas IV

Continue Reading

Previous: Pertamina Evaluasi SPBU Sungai Laur usai Temuan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi ke Perusahaan
Next: Gubernur Ria Norsan Dorong Percepatan Pemekaran Kapuas Raya di Hadapan Komisi II DPR RI

Related Stories

IMG_8640
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan

Editor PI 24/06/2026
54ec4f57-113c-415e-936d-90e5f69b03a9
  • Lokal
  • News

Wako Edi Beberkan Tantangan Pemkot Pontianak ke Komisi II DPR RI, dari ASN-Pendapatan Daerah

Editor PI 24/06/2026
IMG_8732
  • Lokal
  • News

Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026
  • Wako Edi Beberkan Tantangan Pemkot Pontianak ke Komisi II DPR RI, dari ASN-Pendapatan Daerah 24/06/2026
  • Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel 24/06/2026
  • Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian 24/06/2026
  • Pemkot Pontianak Siapkan Layanan Khusus Berhenti Merokok di Seluruh Puskesmas 24/06/2026
  • Pemkot Pontianak Perkuat Respons Pengaduan Publik Lewat Bimtek SP4N-LAPOR! 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8640
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan

Editor PI 24/06/2026
54ec4f57-113c-415e-936d-90e5f69b03a9
  • Lokal
  • News

Wako Edi Beberkan Tantangan Pemkot Pontianak ke Komisi II DPR RI, dari ASN-Pendapatan Daerah

Editor PI 24/06/2026
IMG_8732
  • Lokal
  • News

Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel

Editor PI 24/06/2026
IMG_8729
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.