Anggota DPRD Jember. CNN
Anggota Komisi D DPRD Jember dari Partai Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, mengaku baru pertama kali melakukan aktivitas bermain game dan merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang videonya sempat viral di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Syahri usai menjalani sidang Majelis Kehormatan DPP Gerindra di Jakarta Selatan, Jumat (15/5).
“Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf,” kata Syahri kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kekhilafan pribadi dan baru pertama kali dilakukan.
“Khilaf aja saya sebagai manusia biasa. Baru pertama (melakukan),” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra sebelumnya menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Sanksi itu diberikan setelah video dirinya bermain game sambil merokok saat RDP Komisi D DPRD Jember membahas layanan kesehatan viral dan menuai kritik publik.
Majelis juga menegaskan bahwa apabila pelanggaran serupa terulang, maka Syahri dapat dikenakan sanksi lebih berat hingga pemecatan dari jabatan legislatif.
Ketua Majelis Kehormatan Habiburokhman menyebut tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan internal partai, termasuk kewajiban kader untuk menjaga etika, disiplin, dan kehormatan organisasi.
