Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Baleg DPR Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
  • Politik

Baleg DPR Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Editor PI 20/04/2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat Badan Legislasi DPR RI untuk persetujuan RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat Badan Legislasi DPR RI untuk persetujuan RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, Dasco meminta persetujuan anggota terkait kelanjutan proses legislasi tersebut.

“Apakah hasil pembahasan RUU tentang PPRT dapat diproses lebih lanjut sesuai proses perundang-undangan,” ujar Dasco, yang disambut persetujuan seluruh anggota Baleg.

Keputusan tingkat pertama ini diambil setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuannya terhadap RUU tersebut.

Dalam rapat pleno tersebut, pemerintah turut hadir diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

DPR RI selanjutnya mengagendakan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada Selasa (21/4).

Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT sebelumnya telah merampungkan pembahasan rancangan tersebut yang terdiri dari 12 bab dan 37 pasal.

RUU PPRT sendiri merupakan usul inisiatif DPR RI yang bertujuan memberikan perlindungan hukum dan jaminan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia, yang selama ini belum memiliki regulasi komprehensif.

Persetujuan sebagai RUU inisiatif DPR telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 pada Kamis (12/3) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

DPR menilai keberadaan undang-undang ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan terhadap jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Tags: ruu pprt

Continue Reading

Previous: Menteri HAM Nilai Pernyataan Saiful Mujani Tak Dijamin Konstitusi jika Picu Instabilitas
Next: Golkar Imbau Kader Tetap Kondusif Usai Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara

Related Stories

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.