Ridwan Kamil (Foto : Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana)
PONTIANAK INFORMASI, Politik – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana beserta anaknya, CA, telah menjalani proses pengambilan sampel untuk tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tes ini merupakan rangkaian dari proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Pengambilan sampel dilakukan dengan prosedur pengambilan darah dan air liur yang berlangsung hampir lima jam.
Dalam proses tersebut, Lisa Mariana dan anaknya mengalami momen haru yang menyentuh. Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, mengungkapkan bahwa saat pengambilan sampel darah anaknya, CA sempat menangis, dan Lisa pun menitikkan air mata. “Ketika sampel darah diambil dari CA, CA menangis dan Lisa menitikkan air mata dan menangis,” ujarnya, dilansir dari Detik. Lisa menjelaskan bahwa tes DNA ini adalah upayanya untuk mengupayakan identitas anaknya.
Meski sempat berseberangan dalam kasus ini, Ridwan Kamil menyatakan sikap yang sportif dan komitmen mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Dia mengaku mengajukan permohonan tes DNA dengan tujuan meredam isu yang beredar di masyarakat. “Kami berinisiatif agar masalah ini tidak berlarut-larut, agar semuanya jelas dan masyarakat tidak disuguhkan isu-isu yang tidak perlu menjadi konsumsi publik,” ujar Ridwan Kamil.
Lisa Mariana juga berharap proses tes DNA ini berjalan dengan transparan tanpa adanya rekayasa. Dia menegaskan tidak berharap bertemu dengan Ridwan Kamil selama pengambilan sampel karena keduanya dilakukan di lantai yang berbeda. “Enggak, enggak (berharap ketemu), asal sportif aja ya, berjalan dengan lancar,” kata Lisa.
Meski Lisa yakin bahwa hasil tes tersebut tidak akan menunjukkan ketidakcocokan dengan Ridwan Kamil, dia memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut kepada Ridwan Kamil. “Nggak mungkin. Nggak ada (yang mau disampaikan ke RK), no comment,” ujar Lisa Mariana saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul klaim Lisa bahwa anaknya adalah hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Sebaliknya, Lisa Mariana juga mengajukan gugatan perdata kepada Ridwan Kamil terkait hak anak yang ia klaim.
Dengan adanya tes DNA ini, diharapkan kebenaran secara ilmiah tentang hubungan kekerabatan antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak tersebut dapat terkuak, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan isu yang beredar di masyarakat dapat mereda.
Demikianlah proses dan momen tes DNA yang penuh haru dan penting dalam perjalanan kasus hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Mereka sama-sama menunjukkan sikap menghormati proses hukum dengan harapan kejelasan atas persoalan ini bisa segera didapatkan.
