(Screenshot : detik.news)
PONTIANAK INFORMASI, Pontianak, 26 Mei 2025. Seorang penulis opini di Detik.com berinisial YF mengaku mengalami intimidasi dan ancaman serius setelah artikelnya yang mengkritik penempatan seorang jenderal aktif di jabatan sipil tayang pada 22 Mei 2025.
Artikel berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” tersebut mempertanyakan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak lama setelah publikasi, YF menerima teror yang membahayakan keselamatan pribadinya sehingga meminta redaksi Detik.com untuk menghapus artikelnya demi perlindungan.
Redaksi pun memenuhi permintaan tersebut dan menarik artikel dari laman mereka. YF juga melaporkan kasus intimidasi ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan teror ini dan menilai kasus tersebut sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi yang mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Ketua AJI, Erick Tanjung, menegaskan bahwa intimidasi ini mengingatkan pada pola represi di masa lalu dan menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
AJI mendesak Detik.com agar memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada YF serta melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian. Selain itu, AJI meminta Dewan Pers dan Komnas HAM untuk aktif melakukan investigasi dan perlindungan terhadap penulis opini serta mendesak Kapolri dan aparat kepolisian bertindak cepat dan serius agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa ruang demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia tengah menghadapi ancaman nyata. AJI juga menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan komitmen pada demokrasi dan menghentikan penempatan militer aktif di jabatan sipil yang menjadi salah satu isu utama dalam artikel opini tersebut.
Dewan Pers turut mengecam intimidasi terhadap YF dan menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi serta melindungi suara kritis warga negara. Solidaritas dari seluruh insan pers dan masyarakat luas diharapkan dapat melawan segala bentuk teror terhadap kebebasan berpendapat demi menjaga nafas demokrasi yang sehat di Indonesia.
