Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Menkes Usulkan Penerapan KRIS BPJS Kesehatan Ditunda hingga Desember 2025
  • Nasional

Menkes Usulkan Penerapan KRIS BPJS Kesehatan Ditunda hingga Desember 2025

Tyo 27/05/2025
Menkes Usulkan Penerapan KRIS BPJS Kesehatan Ditunda hingga Desember 2025

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin raker dengan Komisi IX DPR RI. (YouTube/Komisi IX DPR)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan penundaan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2025. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (26/5/2025), sebagai respons atas kesiapan rumah sakit yang belum sepenuhnya memenuhi 12 kriteria KRIS yang ditetapkan pemerintah.

Awalnya, penerapan KRIS dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 88 persen dari 2.700 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dinilai hampir siap menerapkan KRIS. Sisanya, sekitar 300 rumah sakit masih menghadapi kendala, terutama terkait kelengkapan tempat tidur, partisi antar tempat tidur, serta kepadatan ruang rawat inap.

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, masa transisi perlu diperpanjang agar 90 persen rumah sakit dapat memenuhi standar KRIS pada akhir 2025. “Memang kita lihat kalau kita mau kejar 90 persen (RS) selesai, kita usulkan yang dari Juni diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025,” ujar Budi dalam rapat tersebut.

Penundaan ini juga mempertimbangkan perlunya sosialisasi lebih luas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat KRIS diterapkan. Asosiasi rumah sakit meminta waktu tambahan agar seluruh fasilitas kesehatan dapat menyesuaikan sarana dan prasarana sesuai standar yang ditetapkan.

Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menyampaikan hasil kajian serta laporan pelaksanaan uji coba KRIS paling lambat 15 Juni 2025. Pemerintah berharap, dengan perpanjangan masa transisi ini, layanan rawat inap standar yang lebih baik dan merata dapat segera dinikmati seluruh peserta BPJS Kesehatan di Indonesia.

Tags: BPJS DPR RI Kemenkes KRIS Pemerintah

Continue Reading

Previous: Macron Klarifikasi Insiden ‘Ditampar’ Istri di Pesawat Saat Mendarat di Hanoi: “Hanya Bercanda!”
Next: Dedi Mulyadi Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar Jawa Barat Mulai Pukul 21.00 WIB

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP 01/05/2026
  • KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang 01/05/2026
  • Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026 01/05/2026
  • Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur 01/05/2026
  • May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha 01/05/2026
  • KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga 30/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP

Editor PI 01/05/2026
IMG_3487
  • Lokal
  • News

KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang

Editor PI 01/05/2026
IMG_3504
  • Lokal
  • News

Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Editor PI 01/05/2026
IMG_3532
  • Lokal
  • News

Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur

Editor PI 01/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.