Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Menkes Usulkan Penerapan KRIS BPJS Kesehatan Ditunda hingga Desember 2025
  • Nasional

Menkes Usulkan Penerapan KRIS BPJS Kesehatan Ditunda hingga Desember 2025

Tyo 27/05/2025
Menkes Usulkan Penerapan KRIS BPJS Kesehatan Ditunda hingga Desember 2025

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin raker dengan Komisi IX DPR RI. (YouTube/Komisi IX DPR)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan penundaan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2025. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (26/5/2025), sebagai respons atas kesiapan rumah sakit yang belum sepenuhnya memenuhi 12 kriteria KRIS yang ditetapkan pemerintah.

Awalnya, penerapan KRIS dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 88 persen dari 2.700 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dinilai hampir siap menerapkan KRIS. Sisanya, sekitar 300 rumah sakit masih menghadapi kendala, terutama terkait kelengkapan tempat tidur, partisi antar tempat tidur, serta kepadatan ruang rawat inap.

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, masa transisi perlu diperpanjang agar 90 persen rumah sakit dapat memenuhi standar KRIS pada akhir 2025. “Memang kita lihat kalau kita mau kejar 90 persen (RS) selesai, kita usulkan yang dari Juni diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025,” ujar Budi dalam rapat tersebut.

Penundaan ini juga mempertimbangkan perlunya sosialisasi lebih luas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat KRIS diterapkan. Asosiasi rumah sakit meminta waktu tambahan agar seluruh fasilitas kesehatan dapat menyesuaikan sarana dan prasarana sesuai standar yang ditetapkan.

Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menyampaikan hasil kajian serta laporan pelaksanaan uji coba KRIS paling lambat 15 Juni 2025. Pemerintah berharap, dengan perpanjangan masa transisi ini, layanan rawat inap standar yang lebih baik dan merata dapat segera dinikmati seluruh peserta BPJS Kesehatan di Indonesia.

Tags: BPJS DPR RI Kemenkes KRIS Pemerintah

Continue Reading

Previous: Macron Klarifikasi Insiden ‘Ditampar’ Istri di Pesawat Saat Mendarat di Hanoi: “Hanya Bercanda!”
Next: Dedi Mulyadi Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar Jawa Barat Mulai Pukul 21.00 WIB

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Nilai Tukar Dolar Naik, Wagub Kalbar Minta Pusat Jaga Stabilitas Ekonomi 02/06/2026
  • Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa 02/06/2026
  • SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak 02/06/2026
  • Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah 02/06/2026
  • Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi 02/06/2026
  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6740
  • Lokal
  • News

Nilai Tukar Dolar Naik, Wagub Kalbar Minta Pusat Jaga Stabilitas Ekonomi

Editor PI 02/06/2026
Seminar Kebangsaan Bahas Nilai Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa
  • Lokal

Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah

Editor PI 02/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.