Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana
  • Nasional

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana

Tyo 17/09/2025
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana

Jumpa pers terkait penculikan Kacab bank BUMN (Foto : KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kematian Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), bukanlah kasus pembunuhan berencana. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Mohamad Ilham ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan mata terlilit lakban di area persawahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8/2025). Penemuan ini menjadi pusat perhatian setelah video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral di media sosial pada Rabu (20/8/2025).

Setelah penyelidikan, penyidik memastikan bahwa korban dibunuh oleh 15 pelaku, yang terdiri dari warga sipil dan dua prajurit TNI Angkatan Darat. Namun menurut Kombes Pol Wira, pelaku tidak memiliki niat awal untuk membunuh korban. “Terkait pengenaan pasal 340, karena mungkin kita lihat dari niatnya dari awal, kalau pasal 340 betul-betul niatnya membunuh dengan ia merencanakan, tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelaku adalah melakukan penculikan, namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Wira.

Pelaku pada awalnya berniat menculik korban untuk memaksa membantu memindahkan dana dari rekening dormant, bukan untuk membunuhnya. Dalam proses itu, korban mengalami penganiayaan di dalam mobil dan sempat memberontak. “Korban dianiaya di mobil Avanza maupun Fortuner hitam. Ketika itu kondisinya sudah dilakban, tangannya diikat, matanya ditutup. Korban saat itu mencoba memberontak,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Korban yang dipukul dan dianiaya akhirnya menjadi lemas dan tidak berdaya, lalu dibuang di kawasan Serang Baru, Cikarang dalam kondisi masih hidup. “Menurut pengakuan para tersangka, saat dibuang korban masih bergerak tapi sudah lemas,” tambah AKBP Abdul Rahim.

Karena tidak ada bukti bahwa kematian korban adalah hasil dari pembunuhan berencana, penyidik hanya menjerat pelaku dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan atau perampasan kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mencari tersangka lain yang belum tertangkap dan memastikan motif serta peran seluruh pelaku dalam kejadian tersebut, demi menegakkan keadilan atas meninggalnya Mohamad Ilham Pradipta.

Tags: Kasus Kacab Bank BUMN Kasus Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana Pembunuhan Kacab Bank BUMN Polda Metro Jaya

Continue Reading

Previous: Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Diduga Karena Tegur Anak Pejabat yang Bawa Mobil ke Sekolah
Next: Erick Thohir Diisukan Jadi Menpora, Bagaimana Nasib Kepemimpinannya di PSSI Masih Jadi Pertanyaan

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Pemkot Pontianak Siaga Hadapi El Nino, Wako Edi Minta BPBD Perketat Patroli Cegah Karhutla 29/06/2026
  • Wako Edi Ajak ASN Teladani Semangat Pejuang di Hari Berkabung Daerah Kalbar 29/06/2026
  • Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani 29/06/2026
  • Wagub Krisantus Tutup Turnamen Karate Pelajar, Sebut Kalbar Siap Gelar Kejuaraan Nasional 29/06/2026
  • Wamentan Panen Lidah Buaya di Pontianak Utara, Janji Dukung Petani Kalbar 29/06/2026
  • Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas 29/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5aa4df2c-2f0b-4bc7-9568-3d30c170f246
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Siaga Hadapi El Nino, Wako Edi Minta BPBD Perketat Patroli Cegah Karhutla

Editor PI 29/06/2026
9aaf6794-1959-450b-8266-707713aa2006
  • Lokal
  • News

Wako Edi Ajak ASN Teladani Semangat Pejuang di Hari Berkabung Daerah Kalbar

Editor PI 29/06/2026
ef228fc7-2bb4-4e62-936d-f5f7f72eac31
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Nahkodai HKTI Kalbar, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Editor PI 29/06/2026
6d393c24-2557-4a86-9943-08afd828c716
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Tutup Turnamen Karate Pelajar, Sebut Kalbar Siap Gelar Kejuaraan Nasional

Editor PI 29/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.