Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Sidang Kasus Dugaan Fitnah soal Ijazah Jokowi Tak Berlanjut
  • Nasional

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Sidang Kasus Dugaan Fitnah soal Ijazah Jokowi Tak Berlanjut

Editor PI 24/07/2026
Dokter Tifa

Dokter Tifa. CNN Indonesia

Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, perkara tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyatakan keberatan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa diterima.

“Mengadili, menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima,” kata Christina saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7).

Majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama Tifauziah Tyassuma bersifat kabur (obscuur libel), sehingga dinyatakan batal demi hukum.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar berkas perkara dikembalikan kepada penuntut umum.

“Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada penuntut umum,” ujar hakim.

Selain itu, biaya perkara dibebankan kepada negara.

Perkara ini diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Sebelumnya, jaksa mendakwa dokter Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan penggunaan ijazah palsu. Surat dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang pada 2 Juli 2026.

Dalam perkara yang berkaitan, Roy Suryo juga menjalani proses hukum. Namun hingga kini perkaranya masih berada pada tahap praperadilan dan belum memasuki sidang pokok perkara.

Dokter Tifa Sambut Baik Putusan

Usai sidang, dokter Tifa menyatakan bersyukur atas putusan sela yang dibacakan majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut merupakan hasil dari upaya dirinya bersama tim kuasa hukum dalam memperjuangkan keadilan.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tegak berdiri di negara ini,” ujar Tifa.

Ia juga meyakini putusan tersebut semakin menguatkan tekadnya untuk terus memperjuangkan apa yang menurutnya merupakan kebenaran, terutama terkait persoalan autentikasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurut Tifa, persoalan tersebut perlu memperoleh kepastian agar tidak kembali menjadi polemik terhadap presiden maupun pejabat negara di masa mendatang.

Tags: Dokter Tifa

Continue Reading

Previous: Luis de la Fuente Kecam Keributan usai Final Piala Dunia 2026
Next: Pejabat Tak Laporkan Data Keuangan, DJP Kalbar: Akan Kami Kejar

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.