Sumber ; Tribrata Polres Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Sungai Ambawang, Kubu Raya, berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang. Seorang pelaku berinisial LX (31), warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.20 WIB, di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker yang diparkir di teras rumah.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu dini hari (20/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di kediamannya yang berlokasi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Ade, Selasa (30/9/2025).
Ade menjelaskan, dalam aksinya pelaku merusak soket kontak motor milik korban yang terparkir di teras rumah. Setelah mencabut stop soket, LX menyambungkan dua kabel untuk menghidupkan mesin, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini, lanjut Ade, berkat kerja cepat dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya yang merespons laporan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman,” tegas Ade.
Polsek Sungai Ambawang kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor di wilayah tersebut.
