Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Tim Resmob Macan Raya Tangkap Pelaku Curanmor, Jejak Aksi Terungkap Melalui Media Sosial
  • Info
  • Lokal

Tim Resmob Macan Raya Tangkap Pelaku Curanmor, Jejak Aksi Terungkap Melalui Media Sosial

Iyn 25/09/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Tim Resmob Macan Raya dari Polres Kubu Raya bertindak cepat dengan menangkap seorang pria berinisial SO (36), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Gang Paremba, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan dilakukan hanya satu jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Keberhasilan ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu. Ia menyampaikan bahwa laporan tindak pencurian diterima pada Senin (22/9/2025) pukul 15.00 WIB. Tim Resmob langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan secara intensif.

“Berkat kecepatan informasi dari masyarakat, identitas serta keberadaan pelaku berhasil kami kantongi. Pelaku kemudian kami amankan di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada pukul 16.00 WIB. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9/2025).

Motor Curian Dipasarkan di Media Sosial
SO diketahui mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dengan nomor polisi KB 5442 NU yang diparkir di depan rumah pemiliknya. Uniknya, kendaraan tersebut sempat ditawarkan untuk dijual secara daring melalui media sosial.
“Petugas tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain,” lanjut Pasaribu.

Pengungkapan Cepat dalam Waktu Satu Jam
Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran Polres Kubu Raya. Pasaribu menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara respons cepat tim Resmob dan kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi.
“Ini bukti nyata komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Kini, SO harus menjalani proses hukum atas perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak Polres Kubu Raya turut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Tags: Tribrata Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Pentas “Pontianak Berpuisi”, Wadah Ekspresi Pelajar dan Guru di Pontianak
Next: Diskominfo Pontianak Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban dan Pembatasan Jam Malam Anak

Related Stories

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025

Berita Terbaru

  • Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan 08/11/2025
  • Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025 08/11/2025
  • Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM 08/11/2025
  • 600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga 08/11/2025
  • Gagal Bersinar di Aston Villa, Jadon Sancho Dipastikan Akan Dilepas Gratis Oleh Manchester United 07/11/2025
  • Persib Bandung Membuktikan Ketangguhan dengan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Selangor FC di Malaysia 07/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025
IMG_6846
  • Lokal
  • News

600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga

Lyd 08/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.