Alice Guo (Foto: AFP/HANDOUT)
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang diduga sebagai agen mata-mata China, berhasil ditangkap di Tangerang, Indonesia, pada 3 September 2024. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah lama menjadi buronan karena keterlibatannya dalam jaringan judi online ilegal dan dugaan hubungan dengan sindikat kriminal China.
Awal kecurigaan terhadap Alice Guo muncul saat ia masih menjabat sebagai wali kota, ketika sejumlah senator Filipina mempertanyakan latar belakangnya yang misterius dan status kewarganegaraannya. Senator Ris Hontiveros mengungkapkan bahwa Guo pernah menyatakan ayahnya sebagai warga Filipina, kemudian mengubah pengakuan bahwa ayahnya warga China.
Selain itu, Guo diduga terlibat dalam operasi perjudian daring ilegal Philippine Offshore Gaming Operators (POGO), yang dibongkar polisi Filipina pada Maret 2024. Polisi menyelidiki sindikat perdagangan manusia dan penipuan yang diprakarsai di bawah kedok kasino online yang dimiliki Guo. Kompleks yang digunakan sebagai markas operasi tersebut berada tepat di belakang kantor wali kota lama yang diduga miliknya.
Setelah gagal memenuhi panggilan penyelidikan oleh Senat Filipina, dan kabur, polisi Indonesia berhasil menangkap Guo di Tangerang pada malam hari. Menteri Imigrasi Filipina kemudian membatalkan paspor Guo dan mengumumkan penangkapannya secara resmi, diikuti dengan proses ekstradisi ke Filipina.
Setibanya di Filipina, pada 20 November 2025 Alice Guo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manila karena keterlibatannya dalam tindak pidana perdagangan orang dan operasi judi online ilegal. Jaksa negara Olivia Torrevillas mengungkapkan, “Setelah lebih satu tahun pengadilan akhirnya mengeluarkan keputusan Alice Guo dihukum penjara seumur hidup,” dilansir Kompas.com.
Kasus Alice Guo menimbulkan perhatian internasional khususnya karena ketegangan politik antara Filipina dan China yang semakin memanas akibat klaim wilayah di Laut China Selatan. Pemerintah Filipina menegaskan bahwa pihaknya serius menindak jaringan kriminal dan mata-mata asing yang mengancam kestabilan nasional.
Penangkapan dan vonis berat terhadap Alice Guo menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyusup ke jabatan publik dan melakukan kejahatan terorganisasi. Kasus ini juga menegaskan kerja sama antarnegara dalam pemberantasan kejahatan lintas batas dan upaya menjaga keamanan kawasan Asia Tenggara.
