Presiden Macron dan Istri (Foto : Getty Images)
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menggugat Candace Owens, seorang influencer dan podcaster sayap kanan dari Amerika Serikat, gara-gara tuduhan sensasional bahwa istrinya, Brigitte Macron, pernah lahir sebagai laki-laki. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi Delaware, AS, pada 17 Juli 2025 dan menandai langkah tegas Macron dalam menghadapi rumor yang dinilai sangat merusak reputasi keluarganya.
Dokumen gugatan menyebut Owens telah memulai “kampanye penghinaan global” dengan menyebarkan klaim bahwa Brigitte Macron dilahirkan dengan nama Jean-Michel Trogneux, padahal nama tersebut adalah nama kakak laki-laki Brigitte. Owens, dalam sejumlah postingan dan serial podcast bertajuk “Becoming Brigitte”, dikatakan sengaja mendramatisir isu ini untuk memperluas basis penggemarnya. “Setiap kali keluarga Macron meninggalkan rumah mereka, mereka melakukannya dengan mengetahui bahwa banyak orang telah mendengar, dan banyak yang mempercayai, kebohongan keji ini,” demikian isi gugatan Macron, dikutip dari Reuters.
Dalam dokumen gugatan yang memuat 22 poin tuntutan, disebutkan bahwa Owens juga menolak tiga permintaan resmi pencabutan klaim yang dilayangkan tim kuasa hukum Macron sejak Desember 2024 hingga 1 Juli 2025. Alih-alih meminta maaf atau menarik pernyataannya, Owens justru terus mempromosikan narasi kontroversial tersebut lewat media sosial dan podcast pribadi.
Brigitte Macron sendiri bukan sekali ini saja menjadi korban teori konspirasi berbau fitnah. Pada 2021, ia sempat menggugat dua perempuan di Prancis atas tuduhan serupa yang juga mengaitkan nama Jean-Michel Trogneux. Brigitte pun kala itu menang di pengadilan, meski keputusan tersebut akhirnya dibatalkan di tingkat banding.
Dalam pernyataannya, Emmanuel dan Brigitte Macron mengaku tindakan Owens merupakan bentuk “perundungan tanpa henti” yang dirancang untuk menyakiti, mengganggu mental keluarga, dan demi kepentingan popularitas. “Kampanye pencemaran nama baik ini jelas ditujukan untuk menyakiti dan mengganggu kami serta keluarga kami, demi mencari perhatian dan ketenaran,” ujar Macron.
Sementara itu, Owens melalui juru bicaranya membantah tuduhan intimidasi, dan menyebut upaya hukum dari Macron sebagai tekanan pemerintah asing terhadap kebebasan berpendapat di Amerika Serikat. “Candace Owens tidak akan diam. Ini adalah pemerintah asing yang menyerang hak Amandemen Pertama seorang jurnalis independen Amerika,” klaim kubu Owens.
Pengamat hukum menilai kasus ini sangat jarang terjadi, di mana seorang kepala negara langsung menggugat pencemaran nama baik di pengadilan luar negeri. Untuk dapat memenangkan kasus di AS, Macron harus membuktikan bahwa Owens sengaja menyebarkan kebohongan atau mengabaikan kebenaran secara sembrono, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Ini menjadi contoh terbaru rangkaian serangan fitnah terhadap tokoh perempuan publik. Michelle Obama dan Kamala Harris pun sebelumnya pernah jadi sasaran kampanye serupa. “Orang-orang pada akhirnya mempercainya dan itu sangat mengganggu. Anda merasa dipermalukan di rumah sendiri,” kata Macron.
