Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Gubernur Kalbar Pastikan Guru Honorer di Kalbar Tidak Dirumahkan Imbas UU ASN
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Pastikan Guru Honorer di Kalbar Tidak Dirumahkan Imbas UU ASN

Editor PI 06/03/2025
guru

Gubernur Ria Norsan saat terima audiensi guru Honorer di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis (6/3/2025). (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Ratusan guru honorer non-ASN di Kalbar mengadakan audensi dengan Gubernur Ria Norsan, untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Pertemuan ini berlangsung di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis (6/3/2025). Audensi tersebut diterima langsung oleh Gubernur Ria Norsan.

Dihadapan para guru, Ria Norsan memastikan memastikan guru honorer tetap bisa bekerja tanpa harus dirumahkan.

“Keputusan ini ya memang sulit, namun ini harus saya ambil, saya memikirkan yang terbaik, saya sampaikan jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada teman-temannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja tidak dirumahkan,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan perwakilan para guru.

Selain dapat mengajar kembali, Norsan juga memastikan para guru honorer ini akan mendapatkan gaji mellaui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). “Gaji dibayarkan dengan dana bos,” tambahnya.

Gubernur Kalbar juga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan empati terhadap para guru yang berperan penting dalam pendidikan anak-anak di Kalbar. Menurutnya, jika para guru honorer dirumahkan, akan sangat berdampak pada dunia pendidikan.

“Kalau sampai Bapak-Ibu sekalian dirumahkan, siapa yang akan ajar anak-anak ini? Jadi yang saya pikirkan, Bapak-Ibu sekalian masih bisa menjadi bekerja kembali,” ungkapnya.

Ria Norsan juga menegaskan ia siap menanggung tanggung jawab dan siap berjuang untuk mendapatkan solusi lebih lanjut di tingkat pusat.

“Jadi saya sampaikan, ini saya ambil satu keputusan yaitu diskresi. Diskresi artinya, aturan kita langgar, kita tahu aturan itu tidak boleh. Jadi tadi, kita memikirkan asas empati dan mudaratnya,” ujarnya.

“Artinya, kalaupun nanti dari pusat menyalahkan, salahkan saya,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Ria Norsan berencana untuk segera melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat guna mencari solusi yang tepat bagi keberlanjutan status guru honorer di Kalbar.

Keputusan ini, menurut Gubernur, adalah solusi sementara hingga ada kebijakan yang lebih jelas dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.

“InsyaAllah dalam waktu dekat, kami akan berangkat ke pusat untuk minta jalan keluarnya,” pungkasnya.

Kepala SMK 4, Rohmadi, yang turut hadir dalam audensi tersebut, menyatakan bahwa keputusan Gubernur sangat membantu. Ia menjelaskan bahwa banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi dan sangat terpengaruh jika harus dirumahkan, terutama karena tidak semua kekurangan tenaga pengajar dapat diatasi dengan pengangkatan P3K.

“Guru-guru honorer ini sudah lama mengabdi, dan keputusan untuk dirumahkan akan berdampak besar. Sekolah bisa kolaps karena banyaknya guru honorer yang ada di Kalbar. Saya sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur yang berani mengambil diskresi demi kebaikan banyak orang,” ujar Rohmadi.

Menurut data yang dihimpun, jumlah guru dan tenaga pendidik honorer di Kalbar mencapai sekitar 2.900 orang. Meskipun keputusan Gubernur memberikan kelegaan, Rohmadi berharap agar semua guru honorer yang memenuhi syarat untuk menerima dana BOS dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.

“Keputusan ini sangat melegakan, dan kami yakin Pak Gubernur akan terus memperjuangkan hak guru-guru honorer. Guru-guru yang belum memenuhi syarat diharapkan segera melengkapi persyaratan agar bisa menerima dana BOS,” tambahnya.

Tags: Kalbar Pemprov Kalbar Pendidikan Pontianak

Continue Reading

Previous: Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti
Next: Diduga Terkait Narkoba-Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.