Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Diduga Terkait Narkoba-Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap
  • News

Diduga Terkait Narkoba-Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap

Editor PI 06/03/2025
Kapolres Ngada

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja. (CNN Indonesia)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Fajar diamankan di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/2/2025). Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri di Jakarta.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menyatakan bahwa Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri. Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan guna menentukan sanksi yang akan diberikan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas,” ujar Henry, Senin (3/3/2025).

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tim Propam Mabes Polri, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami kasus tersebut.

Selain kasus narkoba, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam kasus asusila dan pornografi. Namun, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Mabes Polri.

“Nanti hasil putusan Mabes Polri yang akan memastikan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kapolda NTT.

Menanggapi kasus ini, Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyatakan pihaknya akan mengawasi proses hukum terhadap AKBP Fajar. Menurutnya, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan dikenakan sanksi lebih berat dibandingkan masyarakat sipil.

“Kami dari Kompolnas juga menurunkan tim untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan.

Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, AKBP Fajar akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri. Henry menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

Tags: Nasional Polisi Viral

Continue Reading

Previous: Gubernur Kalbar Pastikan Guru Honorer di Kalbar Tidak Dirumahkan Imbas UU ASN
Next: Ibu Tiri Nizam Dituntut 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Minta Hukuman Mati

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.