Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ibu Tiri Nizam Dituntut 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Minta Hukuman Mati
  • Lokal
  • News

Ibu Tiri Nizam Dituntut 20 Tahun Penjara, Ibu Kandung Minta Hukuman Mati

Editor PI 06/03/2025
ibu

Ibu kandung Nizam, Fitri Pratiwi. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Kasus ibu tiri yang tega menghabisi nyawa anak sambungnya bernama Ahmad Nizam (6) pada 2024 sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak. Dalam sidang yang digelar Rabu, (5/3/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa IF, ibu tiri korban, dengan hukuman 20 tahun penjara.

Mengetahu tuntutan hanya 20 tahun penjara, Fitri Pratiwi ibu kandung Nizam dan pihak keluarga besar keberatan atas tuntutan tersebut. Menurut Tiwi, dirinya selaku ibu kandung, kemudian bapak Nizam serta keluarga besar menilai tuntutan yang diberikan jaksa sangat tidak pantas dan tidak kayak dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh IF.

“Bagi keluarga besar kami, tuntutan 20 tahun penjara untuk IF adalah tuntutan yang belum maksimal. Selayaknya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati ataupun seumur hidup,” ucapnya.

Lanjut Tiwi, kenapa hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup adalah hukuman yang layak dan pantas, lantaran melihat dan menimbang dari kondisi anaknya yang ditemukan sangat tragis dan memprihatinkan serta rentetan kejadian sebelumnya, yang di mana IF dengan tega melakukan penganiayaan berat terhadap anaknya (Nizam).

“Nizam terpukul, sakit secara fisik dan mental hingga sampai meninggal dunia dan ditemukan dalam keadaan memprihatinkan (tidak wajar),” ucap Tiwi.

“Semoga ini menjadi pertimbangan para hakim Pengadilan Negeri Pontianak memberikan vonis maksimal yaitu hukuman mati atau seumur hidup,” harapnya.

“Karena jika hanya 20 tahun penjara, tentunya sangat tidak sesuai dengan apa yang dilakukan IF terhadap anak saya,” sambungnya.

Ditambahkan oleh Tiwi, bahwa semua fakta persidangan, bukti dan rentetan kejadian IF sudah sangat layak untuk mendapatkan hukuman maksimal dan sesuai atas apa yang dilakukan terhadap Nizam anaknya.

Tags: Kalbar Kriminal Nasional Pontianak

Continue Reading

Previous: Diduga Terkait Narkoba-Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap
Next: Heboh Saran Kontroversial Ahmad Dhani untuk Timnas Indonesia: Kurangi Pemain Bule, Kurang Enak Dilihat

Related Stories

5905146a-5f4d-4e87-a754-ead4c77b2dda
  • Lokal
  • News

Wako Edi Ajak Perusahaan Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Editor PI 23/07/2026
IMG_1912
  • Lokal
  • News

Realisasi Anggaran MBG di Kalbar Turun, DJPb Ungkap Penyebabnya

Editor PI 23/07/2026
IMG_1915
  • Lokal
  • News

Aksi Ojol Bantu Step Motor Pengendara Kehabisan Bensin saat Bawa Istri dan Anak di Tol Kapuas 2

Editor PI 23/07/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi Ajak Perusahaan Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan 23/07/2026
  • Realisasi Anggaran MBG di Kalbar Turun, DJPb Ungkap Penyebabnya 23/07/2026
  • Aksi Ojol Bantu Step Motor Pengendara Kehabisan Bensin saat Bawa Istri dan Anak di Tol Kapuas 2 23/07/2026
  • Polresta Pontianak Patroli Karhutla, Pastikan Tak Ada Titik Api di Pontianak Selatan-Tenggara 23/07/2026
  • TPID Diminta Waspadai Inflasi Semester II, Gubernur Norsan: Jangan Tunggu Harga Naik Baru Bertindak 23/07/2026
  • Mitsubishi New Xforce HEV Resmi Hadir di Kalimantan Barat PT Gemilang Berlian Indah Gelar Peluncuran Perdana di Gaia Mall Kubu Raya 22/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5905146a-5f4d-4e87-a754-ead4c77b2dda
  • Lokal
  • News

Wako Edi Ajak Perusahaan Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

Editor PI 23/07/2026
IMG_1912
  • Lokal
  • News

Realisasi Anggaran MBG di Kalbar Turun, DJPb Ungkap Penyebabnya

Editor PI 23/07/2026
IMG_1915
  • Lokal
  • News

Aksi Ojol Bantu Step Motor Pengendara Kehabisan Bensin saat Bawa Istri dan Anak di Tol Kapuas 2

Editor PI 23/07/2026
b6e131d3-1848-4aa9-aabf-ffbc9301438b
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Patroli Karhutla, Pastikan Tak Ada Titik Api di Pontianak Selatan-Tenggara

Editor PI 23/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.