Foto: Detik.com
PONTIANAK INFORMASI, Jakarta – Seorang pria berinisial AS alias S (22) ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga anggota keluarganya tewas diracun di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban yang tewas terdiri atas ibu berinisial SS (50), anak pertama AAL (27), dan anak bungsu AAB (13). Insiden ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) pagi, ketika ketiganya ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah, sementara pelaku ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi dan kemudian dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi yang dilakukan Puslabfor Bareskrim Polri menunjukkan bahwa ketiga korban positif mengandung senyawa zinc phosphate di dalam organ tubuhnya. “Dari pemeriksaan barang bukti, ruang lingkup kami adalah pemeriksaan pestisida, kemudian alkohol, kemudian arsen, kemudian sianida, serta ruang lingkup bahan kimia dan obat‑obatan,” ujar Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, dilansir detikNews.
Peneliti toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Budiawan, menjelaskan bahwa zinc phosphate merupakan senyawa kimia yang lazim digunakan sebagai racun tikus dan sangat beracun bagi sel tubuh manusia. “Bahan‑bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler,” papar Budiawan.
Dokter forensik RS Polri Sukanto, dr Mardika, menambahkan bahwa visum luar dan dalam terhadap tiga jenazah tidak menemukan tanda‑tanda kekerasan fisik. “Kemudian dari pemeriksaan luar juga ada proses pembusukan lanjut pada otak itu didapatkan kelebaman perudara, pemburuan dari paru ada pendarahan. Dan pada lambung khusus, itu sebagian warna merah muda,” kata Mardika.
Di dalam lambung korban ditemukan cairan berwarna kecokelatan dengan bau menyengat, yang menguatkan dugaan keracunan zat kimia. “Kemudian dari pemeriksaan lanjutan kami mengambil sampel yang dikirim ke Labfor, sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas,” jelas Mardika.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, mengungkap bahwa AS alias S sengaja membeli racun tikus berbahan zinc phosphate dan mencampurnya ke dalam teh yang direbus di panci. “Kemudian, rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah mug (cangkir). Kemudian dari cangkir itu disuapkan atau disendoki ke mulut para korban ketika para korban sedang terlelap tidur,” ujar Onkoseno.
