Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Bantu Bebaskan Tersangka Perusakan Rumah Retret Sukabumi Saat Temui Anggota Keluarga
  • Nasional

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Bantu Bebaskan Tersangka Perusakan Rumah Retret Sukabumi Saat Temui Anggota Keluarga

Tyo 08/07/2025
Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Bantu Bebaskan Tersangka Perusakan Rumah Retret Sukabumi Saat Temui Anggota Keluarga

Dedi Mulyadi (Foto : You Tube / KDM)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan hukum untuk membebaskan para tersangka kasus perusakan rumah singgah retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Penegasan ini disampaikan langsung di hadapan para istri dan ibu dari para tersangka yang datang dengan harapan agar anggota keluarga mereka dibebaskan.

Dalam sebuah pertemuan yang penuh haru, Dedi Mulyadi menyampaikan, “Ya bapak jalani aja aspek KUHP nya, kemudian saya nanti sebagai gubernur mencoba untuk memfasilitasi aspek sosialnya, terutama aspek sosial keluarganya.” ungkap Dedi Mulyadi di chanel akun youtubenya. Dedi juga memberikan sejumlah bantuan uang kepada keluarga tersangka yang melakukan perusakan dirumah singah.

Kasus perusakan rumah retret ini bermula ketika sejumlah warga mendatangi sebuah vila yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen. Warga menduga vila tersebut dijadikan tempat ibadah yang tidak sesuai dengan peruntukan, sehingga terjadi aksi pembubaran dan perusakan pada Jumat, 27 Juni 2025. Polisi bergerak cepat dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan rumah retret yang digunakan oleh pelajar Kristen untuk kegiatan ibadah dan pembinaan rohani.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan meminta masyarakat untuk menghormati proses tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini. “Jadi kalo mengintervensi hukumnya saya tidak bisa, tetapi kalau mencoba ke Pak Yongki dan memfasilitasi mudah-mudahan batu turun kesigna,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun You Tube pribadinya.

Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Jawa Barat. Ia mengajak masyarakat untuk kembali hidup tenang, tenteram, saling menghargai, serta menghormati perbedaan. Meski menegaskan tidak dapat mencampuri ranah hukum, Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk membantu dari sisi sosial kepada keluarga para tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa pembebasan para tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan bukan ranah pemerintah daerah.

Tags: Dedi Mulyadi Jawa Barat Perusakan Rumah Singgah Retret Tindakan Intoleran

Continue Reading

Previous: Bahasan Sambut Kedatangan Jemaah Haji Pontianak di Embarkasi Batam
Next: BRICS Terancam Bayar Tarif Dagang AS Lebih Mahal, Ketegangan Perdagangan Meningkat

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.