Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Nadiem Makarim Santai Tersenyum di Sidang Dakwaan Korupsi Pengadaan Chromebook
  • Nasional

Nadiem Makarim Santai Tersenyum di Sidang Dakwaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Tyo 05/01/2026
Nadiem Makarim Santai Tersenyum di Sidang Dakwaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Foto: Mulia/detikcom

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem tampak tenang dengan senyuman di wajahnya saat memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.18 WIB, mengenakan kemeja hijau muda.
​
Dilansir dari detik.com, Nadiem sesekali tersenyum dan mengatupkan tangan ke arah awak media. “Alhamdulillah sehat,” kata Nadiem singkat sebelum sidang dimulai. Suasana sidang semakin hangat saat Nadiem disambut tepuk tangan dari para pendukung, termasuk driver ojek online yang hadir memberikan dukungan moral.
​
Sidang ini menyoroti dugaan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun, yang terdiri dari kemahalan harga Chromebook senilai Rp 1,567 triliun dan pengadaan CDM tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan panjang, menuding Nadiem bersama terdakwa lain melakukan pengadaan tidak sesuai kebutuhan pendidikan dasar dan menengah, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
​
Jaksa menyatakan, “Bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim melalui Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan membuat reviu kajian dan analisa kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook… sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T.” Pengadaan dilakukan tanpa survei harga yang memadai, menyebabkan markup harga yang merugikan negara.

Terdakwa lain yang sudah didakwa sebelumnya meliputi Sri Wahyuningsih (mantan Dirjen PAUD dan Dikdasmen), Mulyatsyah (mantan Dirjen Dikmen), serta Ibrahim Arief (IBAM) sebagai konsultan. Nadiem didakwa menerima keuntungan sebesar Rp 809,59 miliar dari praktik ini, yang dilakukan melalui e-Katalog dan SIPLah tahun 2020-2022 tanpa evaluasi harga.
​
Dilansir dari detik.com, jaksa menambahkan, “Bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim bersama-sama dengan Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan melakukan pengadaan laptop Chromebook… tanpa melalui evaluasi harga melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan tidak didukung dengan referensi harga.” Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan pasca-pertemuan dengan Google Indonesia pada 2020.
​
Sidang sempat ditunda dua kali karena kondisi kesehatan Nadiem pasca-operasi, dari jadwal awal 16 Desember 2025 dan 23 Desember 2025. Keluarga Nadiem seperti orang tua Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, istri Franka Franklin, serta tokoh seperti Christine Hakim dan Riri Riza hadir memberikan semangat. Nadiem duduk di kursi terdakwa setelah menyalami ayahnya, siap menghadapi proses hukum lebih lanjut dengan tuduhan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.

Tags: Kasus Chromebook Nadiem Makarim Pengadilan Tipikor Sidang Dakwaan

Continue Reading

Previous: Heroik Praja IPDN Selamatkan Warga Kelaparan Terjebak Lumpur di Aceh Tamiang
Next: AS Klaim Sukses Tangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam Operasi Militer Dahsyat

Related Stories

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik
  • Nasional

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik

Tyo 07/02/2026
Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam
  • Nasional

Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Tyo 07/02/2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak
  • Nasional

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak

Tyo 07/02/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik 07/02/2026
  • Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam 07/02/2026
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak 07/02/2026
  • Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota 07/02/2026
  • Pelajar 16 Tahun Bawa Fortuner Dinas Pemkab Tabrak Warung di Mamuju, Dua Warga Luka 07/02/2026
  • Draco Malfoy Jadi “Maskot Tak Resmi” Imlek 2026 di China, Ini Alasannya 07/02/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik
  • Nasional

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik

Tyo 07/02/2026
Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam
  • Nasional

Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Tyo 07/02/2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak
  • Nasional

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak

Tyo 07/02/2026
Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota
  • Nasional

Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota

Tyo 07/02/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.