PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengusulkan agar daerah penghasil kelapa sawit memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp100 dari setiap kilogram tandan buah segar (TBS) yang diproduksi.
Usulan itu disampaikan dalam Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Norsan, industri kelapa sawit selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Karena itu, daerah yang menjadi sentra produksi sawit dinilai perlu memperoleh porsi manfaat yang lebih besar untuk mendukung pembangunan.
“Kegiatan ini sangat baik dan patut didukung. Sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Oleh karena itu, perhatian terhadap daerah-daerah penghasil sawit harus terus ditingkatkan,” kata Norsan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah penghasil sawit membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai agar mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan.
“Tadi kami mengusulkan agar dari setiap satu kilogram tandan buah segar (TBS), daerah penghasil memperoleh alokasi sebesar Rp100 untuk Dana Bagi Hasil. Nilainya memang tidak besar, tetapi jika diakumulasi akan sangat membantu pembangunan daerah penghasil sawit,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan DBH, Norsan juga menilai pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor kelapa sawit, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di daerah penghasil.
Workshop dan Sawit Ekspo 2026 dihadiri kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten penghasil sawit di Indonesia. Selain membahas Dana Bagi Hasil, forum tersebut juga mengangkat isu hilirisasi industri, peningkatan produktivitas perkebunan rakyat, serta penguatan tata kelola sawit berkelanjutan.
