Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Modif Karung Goni jadi Ransel, 3 WNA Malaysia Bawa Sabu 77 Kg dan Ribuan Ekstasi ke Kalbar
  • Lokal
  • News

Modif Karung Goni jadi Ransel, 3 WNA Malaysia Bawa Sabu 77 Kg dan Ribuan Ekstasi ke Kalbar

Editor PI 29/08/2025
53ec59ae-42cd-4884-99b6-fb284af2bfcb

PIFA, Lokal – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Subdit III dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang tahun 2025.

Kombes Pol Deddy Supriadi menjelaskan, sejak Mei hingga Juli pihaknya melakukan pemetaan dan pengumpulan data di sejumlah titik krusial perbatasan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

“Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil pada 3 Agustus 2025. Personel Polsek Badau, Kapuas Hulu, berhasil menangkap tiga WNA Malaysia berinisial S, M, dan F di Desa Tanjung, Kecamatan Badau,” ujar Deddy, Rabu (27/8).

Dari tangan ketiganya, polisi menyita sembilan karung goni berisi tas ransel yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti itu disamarkan dalam karung agar mudah dibawa melalui jalur tikus di perbatasan Putussibau.

“Hasil penggeledahan ditemukan 78 bungkus sabu seberat 77,7 kilogram dan 11 kotak berisi 54.785 butir ekstasi,” ungkapnya.

Modus operandi sindikat ini adalah membawa narkoba dari Lubuk Hantu, Malaysia, menggunakan speed boat, lalu berjalan kaki selama tiga jam menuju titik penyerahan di wilayah Indonesia.

Barang selanjutnya akan diserahkan kepada lima orang warga Indonesia berinisial FDA, R, O, Ba, dan Re yang sudah menunggu di lokasi berikutnya.

“Para pelaku lokal dijanjikan upah Rp3 juta per orang, sementara WNA mendapat bayaran 900 ringgit Malaysia,” jelas Deddy.

Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Ini adalah pengungkapan kasus narkoba terbesar di tahun 2025,” tegas Deddy.

Tags: Ditresnarkoba Polda Kalbar Kalbar Kriminal Malaysia Narkoba

Continue Reading

Previous: Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data
Next: Wako Edi Kamtono Terima Penghargaan atas Dukungan Inovasi AKASIA

Related Stories

IMG_1897
  • Lokal
  • News

KNKT Sebut Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Tak Miliki Black Box

Editor PI 17/04/2026
IMG_1899
  • Lokal
  • News

Operasi SAR Helikopter PK-CFX Resmi Ditutup, Seluruh Korban Telah Dievakuasi

Editor PI 17/04/2026
d70fe595-bd7a-4d3d-aca7-f31bd607833c
  • Lokal
  • News

Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau, CEO KPN Corp Termasuk 8 Korban Tewas

Editor PI 17/04/2026

Berita Terbaru

  • KNKT Sebut Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Tak Miliki Black Box 17/04/2026
  • Operasi SAR Helikopter PK-CFX Resmi Ditutup, Seluruh Korban Telah Dievakuasi 17/04/2026
  • Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau, CEO KPN Corp Termasuk 8 Korban Tewas 17/04/2026
  • Satu WNA Malaysia, 8 Korban Helikopter PK-CFX Mulai Diidentifikasi 17/04/2026
  • Isak Tangis Keluarga Iringi Proses Identifikasi 8 Jenazah Heli PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak 17/04/2026
  • Suasana Duka Iringi Kedatangan 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak 17/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1897
  • Lokal
  • News

KNKT Sebut Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Tak Miliki Black Box

Editor PI 17/04/2026
IMG_1899
  • Lokal
  • News

Operasi SAR Helikopter PK-CFX Resmi Ditutup, Seluruh Korban Telah Dievakuasi

Editor PI 17/04/2026
d70fe595-bd7a-4d3d-aca7-f31bd607833c
  • Lokal
  • News

Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau, CEO KPN Corp Termasuk 8 Korban Tewas

Editor PI 17/04/2026
IMG_1743
  • Lokal
  • News

Satu WNA Malaysia, 8 Korban Helikopter PK-CFX Mulai Diidentifikasi

Editor PI 17/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.