Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Modif Karung Goni jadi Ransel, 3 WNA Malaysia Bawa Sabu 77 Kg dan Ribuan Ekstasi ke Kalbar
  • Lokal
  • News

Modif Karung Goni jadi Ransel, 3 WNA Malaysia Bawa Sabu 77 Kg dan Ribuan Ekstasi ke Kalbar

Editor PI 29/08/2025
53ec59ae-42cd-4884-99b6-fb284af2bfcb

PIFA, Lokal – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Subdit III dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang tahun 2025.

Kombes Pol Deddy Supriadi menjelaskan, sejak Mei hingga Juli pihaknya melakukan pemetaan dan pengumpulan data di sejumlah titik krusial perbatasan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

“Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil pada 3 Agustus 2025. Personel Polsek Badau, Kapuas Hulu, berhasil menangkap tiga WNA Malaysia berinisial S, M, dan F di Desa Tanjung, Kecamatan Badau,” ujar Deddy, Rabu (27/8).

Dari tangan ketiganya, polisi menyita sembilan karung goni berisi tas ransel yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti itu disamarkan dalam karung agar mudah dibawa melalui jalur tikus di perbatasan Putussibau.

“Hasil penggeledahan ditemukan 78 bungkus sabu seberat 77,7 kilogram dan 11 kotak berisi 54.785 butir ekstasi,” ungkapnya.

Modus operandi sindikat ini adalah membawa narkoba dari Lubuk Hantu, Malaysia, menggunakan speed boat, lalu berjalan kaki selama tiga jam menuju titik penyerahan di wilayah Indonesia.

Barang selanjutnya akan diserahkan kepada lima orang warga Indonesia berinisial FDA, R, O, Ba, dan Re yang sudah menunggu di lokasi berikutnya.

“Para pelaku lokal dijanjikan upah Rp3 juta per orang, sementara WNA mendapat bayaran 900 ringgit Malaysia,” jelas Deddy.

Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Ini adalah pengungkapan kasus narkoba terbesar di tahun 2025,” tegas Deddy.

Tags: Ditresnarkoba Polda Kalbar Kalbar Kriminal Malaysia Narkoba

Continue Reading

Previous: Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data
Next: Wako Edi Kamtono Terima Penghargaan atas Dukungan Inovasi AKASIA

Related Stories

d4bf63c0-6b34-4bf1-adbf-35efc6e8aa2d
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam

Editor PI 04/08/2026
075f1be1-c8df-4bba-bb90-03584e19f225
  • Lokal
  • News

Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang

Editor PI 04/08/2026
IMG_3194
  • Lokal
  • News

Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan

Editor PI 04/08/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam 04/08/2026
  • Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang 04/08/2026
  • Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan 04/08/2026
  • HWDI Kalbar Bekali Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Pemimpin Aksi Iklim Inklusif 04/08/2026
  • Antisipasi Karhutla, DLHK Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam ke Enam KPH 04/08/2026
  • Kabut Asap Mulai Selimuti Ketapang, BMKG Catat 221 Titik Panas 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4bf63c0-6b34-4bf1-adbf-35efc6e8aa2d
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam

Editor PI 04/08/2026
075f1be1-c8df-4bba-bb90-03584e19f225
  • Lokal
  • News

Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang

Editor PI 04/08/2026
IMG_3194
  • Lokal
  • News

Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan

Editor PI 04/08/2026
50036c9d-9d04-4342-bd02-68066124fe6a
  • Lokal
  • News

HWDI Kalbar Bekali Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Pemimpin Aksi Iklim Inklusif

Editor PI 04/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.