Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Disdikbud Kalbar akan Sanksi Sekolah yang Langgar Larangan Penjualan Seragam dan Buku Pelajaran
  • Lokal
  • News

Disdikbud Kalbar akan Sanksi Sekolah yang Langgar Larangan Penjualan Seragam dan Buku Pelajaran

Editor PI 13/07/2024
rita

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, S.Sos., M.Si. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang Satuan Pendidikan pada jenjang SMA/SMK/SLB di Kalimantan Barat untuk menjual pakaian seragam serta buku pelajaran dan bahan ajar di sekolah.

Larangan ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) nomor 400.3/630/DIKBUD Tahun 2024 tentang larangan penjualan pakaian seragam, bahan pakaian, buku pelajaran, dan perlengkapan bahan ajar di satuan pendidikan. SE ini ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB se-Kalbar untuk diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan bahwa sekolah yang melanggar aturan yang tertuang dalam SE nomor 400.3/630/DIKBUD Tahun 2024 akan diberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

“Jika ada satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah dan Surat Edaran ini akan kita bebastugaskan atau berhentikan dari jabatan kepala sekolah,” ujar Rita, Kamis 12 Juli 2024.

Ada dua poin utama dalam SE tersebut. Pertama, seluruh satuan pendidikan dilarang menjual seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Kedua, satuan pendidikan tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran dan bahan ajar, serta perlengkapan bahan ajar di satuan pendidikan.

Rita juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kalimantan Barat untuk mematuhi aturan ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan bebas dari praktik komersialisasi yang tidak sesuai. Kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang setara terhadap pendidikan.

Tags: Dikbud Kalbar Kalbar Pendidikan Pontianak

Continue Reading

Previous: Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN
Next: Harisson Harap Tim Perwosi Kalbar Raih Prestasi

Related Stories

IMG_6203
  • News

Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan

Editor PI 21/08/2026
IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026

Berita Terbaru

  • Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan 21/08/2026
  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026
  • Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub 21/08/2026
  • Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam 21/08/2026
  • Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah 21/08/2026
  • Kebakaran di Pasar Sungai Duri, 50 Ruko Ludes Dilalap Api 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6203
  • News

Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan

Editor PI 21/08/2026
IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026
IMG_6133
  • News

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam

Editor PI 21/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.