Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Polsek Batu Ampar Kawal Aksi Damai Petani Arang, Respons Ancaman Penghentian Produksi Tradisional
  • Info
  • Lokal

Polsek Batu Ampar Kawal Aksi Damai Petani Arang, Respons Ancaman Penghentian Produksi Tradisional

Iyn 09/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Sekitar 500 petani arang dari tiga dusun di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar aksi damai pada Senin (7/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait kekhawatiran masyarakat atas potensi penghentian aktivitas produksi arang bakau tradisional yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.

Petani dari Dusun Sungai Limau, Gunung Kruing, dan Teluk Air memulai aksi dari Pelabuhan Besar Batu Ampar dan kemudian bergerak menuju Kantor Desa Batu Ampar. Mereka menyuarakan aspirasi dengan tertib sambil membawa spanduk, baliho, dan poster yang berisi pesan-pesan sosial seperti: “Negara Hadir, Bukan Mengusir Petani yang Butuh Makan”, “Jangan Kurung Rakyat dengan Aturan”, serta “Kami Bakar Arang, Bukan Bakar Negara”. Aksi tersebut dipimpin oleh dua tokoh lokal, Mahmud dan Kiki, yang dikenal aktif memperjuangkan hak-hak petani arang di wilayah tersebut.

Aspirasi Disampaikan Langsung kepada Pemerintah Desa
Dengan pengamanan dari Polsek Batu Ampar dan Babinsa, aksi damai berlangsung kondusif hingga para peserta diterima dalam forum audiensi oleh jajaran pemerintah desa dan kecamatan. Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batu Ampar, Ketua BPD, Kapolsek Batu Ampar, perwakilan Koramil, Kasi Trantib Kecamatan, serta sejumlah wartawan.

Dalam forum tersebut, petani arang menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

Meminta negara hadir menjamin keberlangsungan hidup petani arang bakau.
Menolak penghentian produksi arang tanpa solusi yang jelas.
Meminta perlindungan serta pembinaan terhadap usaha rakyat berbasis lingkungan secara berkelanjutan.
Mendesak pemerintah meninjau ulang legalitas perusahaan kehutanan yang beroperasi di kawasan Batu Ampar.
Meminta kepastian hukum atas usaha arang rakyat.
Polisi: Aksi Berlangsung Tertib dan Humanis
Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rahmatul Isani Fachri, S.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan tertib, dengan pendekatan pengamanan yang mengedepankan dialog.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dilindungi undang-undang. Kami dari Polsek Batu Ampar jajaran Polres Kubu Raya hadir untuk memberikan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ade, Rabu (9/7/2025).
AIPTU Ade juga menyampaikan apresiasi atas kedewasaan dan sikap kooperatif peserta aksi selama proses berlangsung.

“Aksi ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap nasib mereka. Kami memahami keresahan yang mereka rasakan, dan kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman serta mendukung penyelesaian melalui jalur musyawarah,” tambahnya.
Pemerintah Desa Siap Fasilitasi Aspirasi hingga Tingkat Kabupaten
Sebagai tindak lanjut dari audiensi, Pemerintah Desa Batu Ampar menyatakan komitmennya untuk mendampingi perjuangan petani arang menuju legalitas pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Seluruh hasil pertemuan akan terlebih dahulu dikaji ulang oleh perwakilan petani, kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebelum diajukan ke DPRD serta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

”Aksi damai berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dengan situasi yang kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib usai menyampaikan harapan agar pemerintah tidak hanya mendengar, tapi juga merespons dengan solusi konkret,” tutup Ade.

Tags: Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Warga Kubu Raya Dianiaya Oknum Kurir SiCepat, Korban Tempuh Jalur Hukum
Next: Dinsos P3AKB Sanggau Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Related Stories

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN 15/06/2026
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan 15/06/2026
  • Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal 15/06/2026
  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026
75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.