Foto: Reuters
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Pemerintah China resmi mengeksekusi mati 11 anggota keluarga Ming, pimpinan sindikat penipuan online (online scam) yang beroperasi di kota Laukkaing, Myanmar. Para terpidana tersebut dijatuhi hukuman mati karena terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana yang menargetkan warga negara China.
Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou di Provinsi Zhejiang, China timur, telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 11 terdakwa, termasuk pimpinan kelompok Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, pada 29 September 2025. Pengadilan menyatakan kelompok ini terbukti melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan berat, penahanan ilegal, penipuan, hingga pengelolaan kasino ilegal.
Menurut laporan Detik.com, keluarga Ming merupakan salah satu klan besar yang menguasai kota perbatasan Laukkaing dan mengubahnya menjadi pusat kasino, narkoba, serta pusat penipuan online berskala besar. “Kerabat dekat para pelaku diizinkan untuk bertemu dengan mereka sebelum eksekusi.”
Dalam putusannya, Mahkamah Agung China menyebut bahwa kelompok kriminal keluarga Ming telah mengorganisasi sedikitnya 10 jenis kejahatan berat. Pengadilan menegaskan bahwa operasi penipuan dan sarang perjudian yang mereka kendalikan meraup keuntungan lebih dari 10 miliar yuan (sekitar Rp22 triliun) antara 2015 hingga 2023.
Keluarga Ming juga dituduh bekerja sama dengan jaringan kriminal lain di Myanmar untuk melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penahanan ilegal terhadap pekerja penipuan. Aksi mereka menyebabkan kematian 14 warga negara China dan melukai banyak korban lainnya, sehingga pengadilan menolak banding terpidana pada November 2025.
Eksekusi mati terhadap 11 anggota keluarga Ming pada 29 Januari 2026 disebut sebagai sinyal keras Beijing terhadap kejahatan terorganisasi lintas negara. Dilansir dari Bloomberg Technoz, langkah ini menandai pertama kalinya China mengeksekusi bos pusat scam Myanmar yang sebelumnya menguasai “kerajaan penipuan” di perbatasan.
