Foto: Dok. Kemenbud
PONTIANAK INFORMASI, Jateng – Keraton Solo kembali diterpa gejolak internal saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo pada Minggu (18/1/2026). Penyerahan dilakukan di Sasana Parasdya, memicu protes keras dari kubu Paku Buwono XIV Purbaya yang menolak keputusan tersebut. Insiden ini menambah panjang daftar konflik suksesi yang telah lama membelit keraton bergengsi di Jawa Tengah.
Dilansir dari detik.com, protes meledak saat GKR Panembahan Timoer Rumbay, pengangeng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, naik ke panggung menyampaikan keberatan langsung. “Kami menolak penunjukan ini karena tidak melibatkan koordinasi dengan keluarga besar keraton,” ujarnya, disambut teriakan para Sentono dan Abdi Dalem. Suasana riuh hingga Fadli Zon menghampiri untuk meredakan, bahkan pihak Purbaya membagikan surat keberatan secara tertulis.
Fadli Zon tetap melanjutkan acara dengan menyerahkan SK Nomor 8 Tahun 2026 kepada Tedjowulan. “Kami berharap pada hari ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.
Menanggapi kegaduhan, Fadli Zon menjelaskan tujuan penunjukan Tedjowulan untuk menjaga kelestarian cagar budaya Keraton Solo yang kondisinya memprihatinkan. “Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Kita harap keraton bisa direvitalisasi menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga religi. Potensinya sangat besar dan akan bermanfaat bagi keluarga besar keraton, masyarakat Solo, dan publik luas,” katanya.
Fadli juga membantah tudingan kurang komunikasi. “Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harap. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang”. Langkah ini dianggap perlu untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan yang merugikan pelestarian warisan budaya.
KGPA Tedjowulan menerima amanah dengan sikap bijaksana. “Ini amanah untuk melestarikan budaya dan sejarah keraton. Semoga semua pihak dapat bekerja sama demi kebaikan bersama,” ujarnya. Ia mengajak seluruh keluarga besar menaruh ego demi masa depan Keraton Solo yang lebih baik.
Meski SK telah diserahkan, ketegangan antara kubu Tedjowulan-Mangkubumi melalui LDA dan PB XIV Purbaya belum mereda. Fadli menekankan Tedjowulan sebagai pelaksana tugas raja sekaligus penanggung jawab pengelolaan, dengan harapan merangkul semua pihak melalui musyawarah.
