Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Usai Sanksi dan Penonaktifan, Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lagi
  • Nasional

Usai Sanksi dan Penonaktifan, Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lagi

Muhammad Iqbal 19/02/2026
Foto : Antara News

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Komisi III DPR RI sendiri membidangi urusan penegakan hukum.

Dalam rapat itu, Dasco meminta persetujuan anggota Komisi III terkait pengangkatan kembali Sahroni.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, (19/2/2026).

Dasco menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat itu memuat pemberitahuan perubahan nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, serta Anggota Badan Anggaran.

Sahroni kembali menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya ditunjuk mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III saat Sahroni dinonaktifkan.

Menanggapi penetapan tersebut, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III. Ia juga menyampaikan ucapan selamat menjelang Bulan Ramadhan.

“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.

Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, Fraksi Partai NasDem mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III dan memindahkannya menjadi anggota Komisi I DPR RI. Keputusan itu diambil di tengah sorotan publik atas pernyataannya yang memicu kontroversi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem kemudian menonaktifkan Sahroni bersama Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Partai menyatakan bahwa pernyataan yang dinilai menyinggung dan melukai perasaan masyarakat bertentangan dengan nilai perjuangan NasDem.

Selanjutnya, MKD DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada Sahroni. Masa sanksi tersebut berlaku sejak putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.

Tags: Ahmad Sahroni Komisi III DPR RI Sahroni

Continue Reading

Previous: Syarief dan Wagub Kalbar Mendesak Pelabuhan Internasional Kijing Segera Beroperasi Penuh untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Next: Saat BBM Langka di Kapuas Hulu, Polisi Temukan Puluhan Jerigen dan Tangki Siluman di Sekitar Area SPBU Pala Pulau

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah 04/08/2026
  • Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri 04/08/2026
  • Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak 04/08/2026
  • Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam 04/08/2026
  • Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang 04/08/2026
  • Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah
  • Lokal

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0015
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0012
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026
d4bf63c0-6b34-4bf1-adbf-35efc6e8aa2d
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam

Editor PI 04/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.