Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Usai Sanksi dan Penonaktifan, Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lagi
  • Nasional

Usai Sanksi dan Penonaktifan, Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lagi

Muhammad Iqbal 19/02/2026
Foto : Antara News

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Komisi III DPR RI sendiri membidangi urusan penegakan hukum.

Dalam rapat itu, Dasco meminta persetujuan anggota Komisi III terkait pengangkatan kembali Sahroni.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, (19/2/2026).

Dasco menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat itu memuat pemberitahuan perubahan nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, serta Anggota Badan Anggaran.

Sahroni kembali menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya ditunjuk mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III saat Sahroni dinonaktifkan.

Menanggapi penetapan tersebut, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III. Ia juga menyampaikan ucapan selamat menjelang Bulan Ramadhan.

“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.

Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, Fraksi Partai NasDem mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III dan memindahkannya menjadi anggota Komisi I DPR RI. Keputusan itu diambil di tengah sorotan publik atas pernyataannya yang memicu kontroversi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem kemudian menonaktifkan Sahroni bersama Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Partai menyatakan bahwa pernyataan yang dinilai menyinggung dan melukai perasaan masyarakat bertentangan dengan nilai perjuangan NasDem.

Selanjutnya, MKD DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada Sahroni. Masa sanksi tersebut berlaku sejak putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.

Tags: Ahmad Sahroni Komisi III DPR RI Sahroni

Continue Reading

Previous: Syarief dan Wagub Kalbar Mendesak Pelabuhan Internasional Kijing Segera Beroperasi Penuh untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Next: Saat BBM Langka di Kapuas Hulu, Polisi Temukan Puluhan Jerigen dan Tangki Siluman di Sekitar Area SPBU Pala Pulau

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga 30/04/2026
  • Pemprov Kalbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS 30/04/2026
  • Wawako Bahasan: Porseni PAUD Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter 30/04/2026
  • Insiden Bus Pontianak-Putussibau Terbalik di Kapuas Hulu, Banting Setir Hindari Truk Sawit 30/04/2026
  • Seri Pembuka Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 Digelar di Landak, Ada Kelas Khusus Wanita 30/04/2026
  • 250 Penari Meriahkan Kalbar Menari 2026 30/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3414
  • Lokal
  • News

KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga

Editor PI 30/04/2026
IMG_3412
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS

Editor PI 30/04/2026
b5b20ce4-9b9b-4d79-a1d5-3b7a9090fa5a
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Porseni PAUD Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter

Editor PI 30/04/2026
34f7615a-5152-4b50-aa2e-d15cedff24ce
  • Lokal
  • News

Insiden Bus Pontianak-Putussibau Terbalik di Kapuas Hulu, Banting Setir Hindari Truk Sawit

Editor PI 30/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.