Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Syarat Lengkap Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah
  • Nasional
  • News

Syarat Lengkap Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah

Editor PI 05/08/2021
Syarat dapat Bantuan Kuota Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan pengarahan bantuan kuota gratis. Foto: tangkapan layar Channel Youtube Kemendikbud RI

Bantuan kuota internet yang berakhir pada bulan Mei 2021 lalu kembali dilanjutkan oleh pemerintah. Selain menyalurkan bantuan UKT, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) juga memberikan bantuan kuota internet.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan kuota diberikan untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen itu bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan membantu proses belanja mengajar selama pandemi Covid-19.

Disebutkan oleh Sri Mulyani, bantuan akan mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021. Pencairannya sebulan sekali selama 3 bulan, setiap tanggal 11-15.

Besaran Kuota yang Diberikan

Murid PAUD akan diberikan kuota sebanyak 7 GB, sementara itu murid SD-SMA akan menerima bantuan kuota 10 GB. Pendidik di tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA mendapatkan bantuan sebanyak 13 GB. Sedangkan mahasiswa dan dosen mendapat bantua kuota terbesar dengan jumlah 15 GB.

Kuota Disalurkan pada Bulan September 2021

Sri Mulyani memaparkan alasan mengapa pencairan tidak dilakukan pada bulan ini juga (Agustus), katanya, perlu pendataan baru karena pasti ada perubahan dari jenjang muridnya.

“Kenapa tidak Agustus? Karena waktu itu kita perlu para siswa/mahasiswa memperbarui datanya, karena setiap ajaran baru akan ada perubahan apakah murid bersangkutan masuk ke SD, masuk SMP, dan dari SMA ke pendidikan tinggi. Jadi diperlukan proses pembaruan,” ungkap Sri Mulyani, mengutip dari pernyataannya di peresmian lanjutan bantuan kuota internet yang disiarkan Channel Youtube Kemendikbud RI, Rabu (5/8/2021).

Persyaratan

Berikut ini syarat lengkap yang harus dipenuhi bila hendak mendapatkan bantuan kuota gratis dari pemerintah:

1. Murid PAUD dan SD-SMA Sederajat

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Guru PAUD dan SD-SMA Sederajat

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

4. Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Tags: Pendidikan

Continue Reading

Previous: Mahasiswa Terdampak Covid-19 Kembali Dapat Bantuan UKT, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Next: 3 Ribu Warga Kalbar Terdampak Covid Dapat Bantuan Beras 30 Ton dari Presiden

Related Stories

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026

Berita Terbaru

  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026
  • Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis 01/06/2026
  • Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya 01/06/2026
  • PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara 01/06/2026
  • Aksi Bobon Santoso Santoso Masak 1,5 Ton Daging Jadi Rendang di Kubu Raya 01/06/2026
  • Drama Musikal ‘Detektif Cilik Dadakan’ Jadi Panggung Mimpi Anak-anak Marginal di Pontianak 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026
2996f495-55f1-4cfd-b219-dd72f685d357
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara

Editor PI 01/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.