Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Review
  • Pariwisata
  • Ketua Komisi XII DPR RI Apresiasi Keputusan Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat
  • Pariwisata
  • Pariwisata
  • Politik

Ketua Komisi XII DPR RI Apresiasi Keputusan Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat

Iyn 10/06/2025
Sumber : Antara News

Sumber : Antara News

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Nasional  – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyambut positif langkah Pemerintah yang resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini dinilai sebagai respons yang tepat dan cepat terhadap kondisi yang berkembang. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang sudah memang melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku, kemudian mengambil keputusan yang cepat, lalu juga memperhatikan situasi yang ada,” ungkap Bambang saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.

Politisi tersebut menegaskan bahwa kebijakan pencabutan empat IUP nikel di Raja Ampat sejalan dengan hasil kajian komprehensif yang telah dilaksanakan Pemerintah terhadap operasional tambang nikel di kawasan tersebut sejak awal tahun 2025.

“Saya yakin bahwa hal-hal yang diambil ini merupakan langkah-langkah yang sudah dijelaskan tadi oleh Pemerintah bahwa ini sesuai dengan rencana yang memang sebetulnya sudah diinventarisasi sejak Januari kemarin,” tegas Bambang.

Evaluasi mendalam ini merupakan bagian dari agenda penataan ulang sektor pertambangan nasional yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk regulasi aktivitas pertambangan di dalamnya.
“Lantas diambillah suatu keputusan dalam ratas bahwa empat IUP ini dicabut. Untuk itu, kami memberikan apresiasi,” tambah Bambang.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan keputusan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan yang terkena dampak pencabutan IUP adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diputuskan oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6).

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” papar Mensesneg.
Keputusan ini menandai komitmen serius Pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan nasional, khususnya di kawasan-kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.

Tags: #SaveRajaAmpat DPR RI

Continue Reading

Previous: Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Unggah Video Pamer Pistol di Medsos
Next: Bupati Kubu Raya Dorong Penguatan Sinergi dengan Kementerian Agama untuk Optimalisasi Pelayanan Umat

Related Stories

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.